Selasa, 21 Februari 2012

MPMBS

1.Pengertian MPMBS

Menurut Carlwerll dan Spink(1988)MBS sebagai a self-managing school yakni suatu sekolah yang telah mengadopsi desentralisasi yang berarti dan konsistensehingga sekolah tersebut mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan-keputusan yang berhubungan dengan alokasi sumber-sumber yang meliputi pengetahuan,teknologi,weewenang,material,orang,waktu dan keuangan.

Dengan demikian sekolah yang menerapkan MPMBS (pengertian di Indonesia) memperoleh hak otonomi untuk mengelolah sumber-sumber daya pendidikan yang dimilikinya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

  1. Pengelolaan sumber daya pendidikan secara mandiri dan kreatif
  2. Melibatkan semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan dalam pengambilan keputusan
  3. Memenuhi kebutuhan sekolah untuk mencapai tujuan mutu pendidikan
  4. Dilaksanakan dalam kerangka kebijakan nasional.

2.Tujuan MPMBS

Adapun tujuan MPMBS antara lain :

a. Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah

b. Mengoptimalkan sumber dan mensinergikan program peningkatan mutu pendidikan dilevel sekolah

c. Memberikan motivasi dan kepercayaan kepada sekolah dan orang tua untuk meningkatkan mutu sekolah masing-masing

d. Sekolah dapat lebih bertanggung jawab terhadap stakeholders pendidikan (orang tua,masyarakat dan pemerintah)

e. Sekolah dapat berkompetensi dengan sekolah lainnya.

3.Langkah-langkah melalukan MPMBS

a. Melakukan evaluasi diri (self assessment)

b. Merumuskan visi,misi dan target mutu

c. Menyusun rencana peningkatan mutu

d. Melaksanakan evaluasi hasil pelaksanaan

e. Merumuskan target mutu baru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar